Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP64596432

Rincian Aduan

LGWP64596432

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
21 May 2020
0 ditandai
Pak saya mau lapor untuk pembagian uang 600rb kenapa 1rt hanya 8 orang yang dapat itupun tidak tepat sasaran karena janda dan lansia ada yang tidak dapat,mohon untuk di beri edukasi pak agar masyarakat paham pembagian itu untuk siapa saja

Disposisi

Jumat, 22 Mei 2020 - 05:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Jumat, 15 Januari 2021 - 08:36 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas Laporannya. Bansos diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid19. adapu salahsatu syarat Keluarpa Penerima Manfaat (KPM) yaitu diutamakan bagi keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKD) yang bukan penerima program PKH maupun program BPNT. Jika di tempat saudara dirasa penyalurannya salah sasaran,  silahkan dilaporkan melalui RT setempat atau kantor Desa/Kelurahan yang kemudian akan diolah oleh aparat. Jika memang ada usulan, maka akan diidentifikasi dan jika memenuhi kriteria sebagai calon penerima, maka akan diusulkan untuk mendapatkan Bansos. Demikian. Terima Kasih

Progress

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:41 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas Laporannya. Bansos diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid19. adapu salahsatu syarat Keluarpa Penerima Manfaat (KPM) yaitu diutamakan bagi keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKD) yang bukan penerima program PKH maupun program BPNT. Jika di tempat saudara dirasa penyalurannya salah sasaran,  silahkan dilaporkan melalui RT setempat atau kantor Desa/Kelurahan yang kemudian akan diolah oleh aparat. Jika memang ada usulan, maka akan diidentifikasi dan jika memenuhi kriteria sebagai calon penerima, maka akan diusulkan untuk mendapatkan Bansos. Demikian. Terima Kasih

Selesai

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:41 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas Laporannya. Bansos diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid19. adapu salahsatu syarat Keluarpa Penerima Manfaat (KPM) yaitu diutamakan bagi keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKD) yang bukan penerima program PKH maupun program BPNT. Jika di tempat saudara dirasa penyalurannya salah sasaran,  silahkan dilaporkan melalui RT setempat atau kantor Desa/Kelurahan yang kemudian akan diolah oleh aparat. Jika memang ada usulan, maka akan diidentifikasi dan jika memenuhi kriteria sebagai calon penerima, maka akan diusulkan untuk mendapatkan Bansos. Demikian. Terima Kasih