Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP64507378

Rincian Aduan

LGWP64507378

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
24 Nov 2020
0 ditandai
Kami mohon tambang pasir galian C segera di tutup karena mengakibatkan jalan rusak

Disposisi

Rabu, 25 November 2020 - 08:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Rabu, 25 November 2020 - 08:23 WIB

Kabupaten Purbalingga

laporan kami terima

Progress

Rabu, 03 Maret 2021 - 09:29 WIB

Kabupaten Purbalingga

terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1854 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Senin, 29 Maret 2021 - 13:32 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Admin DLH Kab. Purbalingga :

Sesuai dengan hasil rapat pada Selasa tanggal 16 Pebuari 2021 di Aula Kecamatan Kemangkon di Pimpin Oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning, Pratiwi, SE, B.Econ, MM. dan dihadiri oleh :

1. Ketua DPRD HR Bambang Irawan,

2. Dandim 0702 Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas,

3, Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gorbachev

4. Pejabat Pemkab Terkait

5. Camat dan Forkompincam

6. Kepala Desa dan Perangkat

7. Penambang dan Tokoh Masyarakat

dengan keputusan

Menutup sementara segala kegiatan penambangan galian C di Kecamatan Kemangkon

Pemerintah segera Memperbaiki jalan yang rusak

Demikian dapat kami sampaikan dan terima kasih

yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1854