Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP64491470
Rincian Aduan
LGWP64491470
Selesai
Public
Assalamualaikum pak gubernur Jawa tengah, saya mewakili yg mau panya hajatan pernikahan pak, kapan pak di ijinkan dan di buka hajatan pernikahan pak.. udh 5bulan menunggu yg tidak ada kepastian pak... Knpa tempat wisata di buka mall di buka dan lain2 udh di buka pak... Kpan Hajatan di buka pak.. biar adil gitu pak..
Disposisi
Kamis, 23 Juli 2020 - 09:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Kamis, 23 Juli 2020 - 16:58 WIBKabupaten Grobogan
Terimakasih laporan akan diteruskan ke OPD terkait.
Progress
Kamis, 23 Juli 2020 - 16:59 WIBKabupaten Grobogan
Laporan akan ditindaklanjuti oleh Gugus Tugas Covid19 Kab. Grobogan
Selesai
Kamis, 23 Juli 2020 - 16:59 WIBKabupaten Grobogan
Laporan akan ditindaklanjuti oleh Gugus Tugas Covid19 Kab. Grobogan.
Berdasarkan klarifikasi bahwa sesuai dengan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 443.5/0009625 tanggal 8 Juli 2020 perihal : Pengendalian Pandemi Covid-19 dan Percepatan Penanganan Kelompok Rentan di Kabupaten/Kota, bahwa Kabupaten Grobogan masih tinggi angka penularan virus covid19.
Maka sesuai dengan surat tersebut Kabupaten Grobogan untuk :
1. Melanjutkan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Desa/Kelurahan/RW/RT;
2. Tidak mengambil kebijakan/mengizinkan kegiatan yang menghadirkan kerumuman masa;
3. Lebih mengoptimalkan pengendalian kegiatan masyarakat secara maksimal guna menekan terjadinya lonjakan warga yang terdampak covid di wilayahnya.
Sehubungan dengan hal dimaksud, maka demi kepentingan dan kebaikan bersama kegiatan yang menghadirkan kerumunan masa belum diijinkan.
Demikian untuk menjadikan maklum. Terimakasih.