Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP64409824

Rincian Aduan

LGWP64409824

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
11 May 2021
0 ditandai
Assalamualaikum, bpk saya mau laporan perihal pemberian THR yg tidak sesuai dengan aturan pp 6 th 2016. Karyawan diberikan THR dibawah 1 kali gajih dan dibawah UMR. Mohon pencerahannya. Dari rumah sakit orthopaedi purwokerto

Disposisi

Selasa, 11 Mei 2021 - 12:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Selasa, 25 Mei 2021 - 09:11 WIB

Kabupaten Banyumas

1.Terimakasih atas aduan saudara telah menyampaikan informasi adanya ketidaksesuaian pembayaran THR dan upah minimum tahun 2021 yang berlakau di RS Ortopedi Purwokerto. 2.Bahwa terhadap hal tersebut menjadi masukan yang sangat bermanfaat bagi kami dan akan segera kami tindaklanjuti serta berkoordinasi dengan pihak terkait lainnnya. 3.Sangat disayangkan sdr/i tidak menyebutkan identitas. 4.Demikian penjelasan kami. trimakasih

Selesai

Selasa, 25 Mei 2021 - 09:11 WIB

Kabupaten Banyumas

1.Terimakasih atas aduan saudara telah menyampaikan informasi adanya ketidaksesuaian pembayaran THR dan upah minimum tahun 2021 yang berlakau di RS Ortopedi Purwokerto. 2.Bahwa terhadap hal tersebut menjadi masukan yang sangat bermanfaat bagi kami dan akan segera kami tindaklanjuti serta berkoordinasi dengan pihak terkait lainnnya. 3.Sangat disayangkan sdr/i tidak menyebutkan identitas. 4.Demikian penjelasan kami. trimakasih