Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP64141288

Rincian Aduan

LGWP64141288

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
29 Jul 2021
0 ditandai
Mau bertanya, penyemprotan disinfektan itu tanggung jawab satgas covid19 Desa atau DinKes? karena di tempat saya tinggal kenapa dari pihak desanya seperti tidak ada gebrakannya gitu. bahkan jika di 1 rumah ada yg positif juga di rumah tersebut tidak di sterilkan dengan penyemprotan disinfektan. seolah tidak serius untuk menangani & menanggulangi covid19. beda dengan satgas covid19 Desa yg di miliki oleh tetangga desa saya yg begitu aktif dan sigap. kan kasihan nakesnya serta aparat keamanan (Polisi & TNI) dengan ketersediaan tenaga yang amat sangat terbatas. Keluhan saya ini saya tujukan untuk Aparatur/Perangkat Desa terutama Kepala Desa, bukan Puskesmas atau Dinas Kesehatan

Disposisi

Jumat, 30 Juli 2021 - 08:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Jumat, 30 Juli 2021 - 15:13 WIB

Kabupaten Banyumas

Yth. Bpk Ibu Sdr
 
Dinkes tidak mengurus penyemprotan.
 
Tks

Selesai

Jumat, 30 Juli 2021 - 15:13 WIB

Kabupaten Banyumas

Yth. Bpk Ibu Sdr
 
Dinkes tidak mengurus penyemprotan.
 
Tks