Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP64141288
Rincian Aduan
LGWP64141288
Selesai
Public
Lampiran
Mau bertanya, penyemprotan disinfektan itu tanggung jawab satgas covid19 Desa atau DinKes? karena di tempat saya tinggal kenapa dari pihak desanya seperti tidak ada gebrakannya gitu. bahkan jika di 1 rumah ada yg positif juga di rumah tersebut tidak di sterilkan dengan penyemprotan disinfektan. seolah tidak serius untuk menangani & menanggulangi covid19. beda dengan satgas covid19 Desa yg di miliki oleh tetangga desa saya yg begitu aktif dan sigap. kan kasihan nakesnya serta aparat keamanan (Polisi & TNI) dengan ketersediaan tenaga yang amat sangat terbatas. Keluhan saya ini saya tujukan untuk Aparatur/Perangkat Desa terutama Kepala Desa, bukan Puskesmas atau Dinas Kesehatan
Disposisi
Jumat, 30 Juli 2021 - 08:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Jumat, 30 Juli 2021 - 15:13 WIBKabupaten Banyumas
Yth. Bpk Ibu Sdr
Dinkes tidak mengurus penyemprotan.
Tks
Selesai
Jumat, 30 Juli 2021 - 15:13 WIBKabupaten Banyumas
Yth. Bpk Ibu Sdr
Dinkes tidak mengurus penyemprotan.
Tks