Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP63997016

Rincian Aduan

LGWP63997016

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
17 Feb 2020
0 ditandai
adanya sumur bawah tanah yang ilegal yang mana sangat meresahkan warga sekitar karena pengambilan air yang besar besaran

Disposisi

Senin, 17 Februari 2020 - 11:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 18 Februari 2020 - 07:51 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Selasa, 18 Februari 2020 - 07:59 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

18 Des 2019 yang lalu, Dinas ESDM Prov. Jateng   telah melaksanakan tinjauan lapangan dan diterima kades setempat. Ada 9 sumur yg belum berijin dan sudah kami lakukan pembinaan serta sudah kami kirimkan surat teguran untuk mengajukan izin pengambilan air tanah.