Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP63997016
Rincian Aduan
LGWP63997016
Selesai
Public
adanya sumur bawah tanah yang ilegal yang mana sangat meresahkan warga sekitar karena pengambilan air yang besar besaran
Disposisi
Senin, 17 Februari 2020 - 11:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 18 Februari 2020 - 07:51 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Selasa, 18 Februari 2020 - 07:59 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
18 Des 2019 yang lalu, Dinas ESDM Prov. Jateng telah melaksanakan tinjauan lapangan dan diterima kades setempat. Ada 9 sumur yg belum berijin dan sudah kami lakukan pembinaan serta sudah kami kirimkan surat teguran untuk mengajukan izin pengambilan air tanah.