Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP63981290
Rincian Aduan
LGWP63981290
Selesai
Public
assalamu alaikum wr.wb. saya lutfi saya warga genuk semarang yang akan pindah & mengurus surat tanah (balik nama). LAPORAN 1: kronologi saya ingin mengurus surat tanah untuk balik nama melalui pemutihan massal yg di adakan oleh pemerintah, setiap ada pemutihan massal (gratis) para warga ( yg pendukung kades) diberi tahu bahwa ada pemutihan massal, masing masing ditarik biaya 300ribu- 500ribu jika surat tanah sudah jadi, saat saya & warga lain (bukan pendukung kades) bertanya, apakah ada pemutihan, mereka jawab, tidak ada, padahal saat itu ada pemutihan diwilayah karangtengah, tolong perbaiki perangkat desa yg ada di karangtengah terutama karangtowo, bgitupun jg saat ada bantuan pemerintah, 80% itu pendukung kades, mereka yg menerima dipilah2 oleh bayan (yg mengumpulkan data), dan banyak yg salah sasaran, & ketika warga menerima bantuan KIS mereka jika sudah mengambil, harus memberikan 100ribu kepada pihak kelurahan karangtowo, pak tolong sekali perbaiki struktur kepemimpinan dwilayah kami, krn struktur kepemimpinannya hampir smuanya kerabat dekat kades LAPORAN 2: teman saya bernama MU'AMAR, tinggal dwilayah kecamatan karangtengah juga, dia mengeluhkan dia & bbrp warga lansia penerima kartu KARTU INDONESIA SEJAHTERA, mereka tidak menerima kartu ATM sampai detik ini, saya sarankan cek online, dia cek ada nama mereka semua juga, saya bilang untuk lapor k dinas sosial setempat, setelah dia lapor & memperlihatkan aplikasi tsb, pihak dinas tdk menjawab knp teman saya tdk menerima ATM & bahkan diacuhkan. tetimakasih sebelumnya
Disposisi
Selasa, 21 Juli 2020 - 15:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Selasa, 21 Juli 2020 - 15:55 WIBKabupaten Demak
Aduan saudara kami terima
Progress
Selasa, 21 Juli 2020 - 15:56 WIBKabupaten Demak
Untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan Instansi terkait
Selesai
Rabu, 22 Juli 2020 - 10:28 WIBKabupaten Demak
Assalamu ‘alaikum Saudara Lutfi
Terkait dengan Saudara Lutfi ingin balik nama sertifikat melalui pemutihan masal yang diadakan oleh pemerintah, berdasarkan peraturan kalau yang sudah jadi sertifikat, tidak bisa mengikuti sertifikat masal. Yang bisa hanya yang leter C. Yang di tarik biaya Rp 300.000,- itu baru wacana dan belum di Musdes-kan
Begitupun juga saat ada bantuan pemerintah, 80% itu pendukung kades, mereka yang menerima dipilah2 oleh bayan (yang mengumpulkan data), dan banyak yang salah sasaran, bahwa sesuai dengan prosedur, bahwasannya bantuan diberikan berdasarkan atas musdes yang dihadiri oleh Perangkat Desa, Pihak Kecamatan, Pendamping Desa, Dinpermades, BPD, RT, RW dan ditampilkan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Ketika warga menerima bantuan KIS mereka jika sudah mengambil, harus memberikan 100 ribu kepada pihak kelurahan karangtowo,
Jawaban :
Informasi tersebut kurang lebih tahun berapa? Untuk tahun 2018 – 2020 ini sepengetahuan kami tidka ada pungutan. Terhadap LAPORAN 2: sehubungan dengan teman saudara bernama MU'AMAR, tinggal dwilayah kecamatan karangtengah juga, dia mengeluhkan. dia & beberapa warga lansia penerima kartu KARTU INDONESIA SEJAHTERA, mereka tidak menerima kartu ATM sampai detik ini, dan yang saudara sarankan cek online, dia cek ada nama mereka semua juga, saudara bilang untuk lapor k dinas sosial setempat, setelah dia lapor & memperlihatkan aplikasi tsb, pihak dinas tdk menjawab kenapa teman saudara tdk menerima ATM & bahkan diacuhkan. Berkenaan dengan hal tersebut ,kami harapkan saudara Mu’amar bisa konsultasi di kecamatan dengan membawa KK dan KTP. Maka akan kami fasilitasi desa dan kecamatan khususnya dari TKSK. Wassalamu ‘alaikum Ttd Kepala Desa Karangtowo
Ahmad Munif, SH
Jawaban :
Informasi tersebut kurang lebih tahun berapa? Untuk tahun 2018 – 2020 ini sepengetahuan kami tidka ada pungutan. Terhadap LAPORAN 2: sehubungan dengan teman saudara bernama MU'AMAR, tinggal dwilayah kecamatan karangtengah juga, dia mengeluhkan. dia & beberapa warga lansia penerima kartu KARTU INDONESIA SEJAHTERA, mereka tidak menerima kartu ATM sampai detik ini, dan yang saudara sarankan cek online, dia cek ada nama mereka semua juga, saudara bilang untuk lapor k dinas sosial setempat, setelah dia lapor & memperlihatkan aplikasi tsb, pihak dinas tdk menjawab kenapa teman saudara tdk menerima ATM & bahkan diacuhkan. Berkenaan dengan hal tersebut ,kami harapkan saudara Mu’amar bisa konsultasi di kecamatan dengan membawa KK dan KTP. Maka akan kami fasilitasi desa dan kecamatan khususnya dari TKSK. Wassalamu ‘alaikum Ttd Kepala Desa Karangtowo
Ahmad Munif, SH