Rincian Aduan : LGWP63808292

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 21 Sep 2019

Yth. Gubernur Jateng, Bapak Ganjar. Saya sangat berterima kasih atas respon positip dari Dinpertan kab Demak. Kami berharap Dinpertan kab. Demak (penyuluh pertanian) dapat segera : memfasilitasi pertemuan pembentukan pengurus gapoktan (terbentuknya gapoktan) desa Banjarsari kec Gajah kab Demak karena kepengurusannya tidak sesuai dengan PERMENTAN RI No.67/PERMENTAN/SM.050/12/2016. Mari bersama-sama mengawal aturan, bersama sama membangun desa, menuju jawa tengah berdikari mboten korupsi mboten ngapusi. Matur Suwun Bapak Ganjar.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 23 September 2019 - 09:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Jumat, 27 September 2019 - 12:54 WIB

Kabupaten Demak

Perihal tersebut sudah pernah diverifikasi di lapangan oleh rekan-rekan penyuluh dan yang membuat petani. Sebenarnya sudah ada agenda reorganisasi hanya waktunya masih menunggu dari gapoktan

Progress

Jumat, 29 Mei 2020 - 11:18 WIB

Kabupaten Demak

aduan telah dijawab

Selesai

Jumat, 29 Mei 2020 - 11:18 WIB

Kabupaten Demak

aduan telah dijawab