Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP63712920

Rincian Aduan

LGWP63712920

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
16 Aug 2021
0 ditandai
Assalamualaikum pak Ganjar E-KTP saya hilang mau bikin dikecamatan disuruh online akhirnya aku daftar online tp setelah daftar mau masuk aja susah padahal dah ngikuti petunjuk akhirnya aku minta tolong sama perangkat desa dan sekarang dah jadi tp aku disuruh bayar 100rb karena butuh ya aku bayarlah walaupun dengan berat hati

Disposisi

Selasa, 17 Agustus 2021 - 20:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Kamis, 19 Agustus 2021 - 12:59 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Kamis, 19 Agustus 2021 - 13:01 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Kamis, 19 Agustus 2021 - 13:02 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dispendukcapil Kabupaten Grobogan. Menindaklanjuti aduan Saudara mohon disampaikan secara jelas yang dimaksud susah masuk pendaftaran online dukcapil. Aplikasi kami di www.layanandukcapil.grobogan.go.id sangat mudah diakses. Namun mengingat saat ini masih masa PPKM, maka operasional aplikasi dibuka hanya pada jam kerja.
Silakan anda dapat melaporkan secara detail permasalahan anda di layanan aduan kami di aplikasi eSimpel menu Pengaduan, atau melalui WA dengan nomor 085325225004 atau melalui media sosial.
Sedangkan terkait Perangkat Desa yang menarik tarif pelayanan KTP, mohon dapat dilaporkan ke kami melalui fasilitas pengaduan tersebut. Mengingat pelayanan dokumen kependudukan di desa melalui Pos Pakde, semua GRATIS tidak dipungut biaya, sehingga agar kami dapat menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.  Menambahkan bahwa pelayanan dokumen kependudukan melalui Pos Pakde di Desa, oparator KTP/KK  di kecamatan dan Dinassemua GRATIS. Demikian terima kasih