Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP63581010
Rincian Aduan
LGWP63581010
Selesai
Public
Lampiran
pak... ini adalah tanah warga yg disewa oleh pemda untuk membuang sampah limbah pasar karangkobar.tanah yg sebenarnya sangat kecil karena disamping adalah sungai(ketika sampah dibuang masuk kesungai semua yg akhirnya bermuara ke sungai serayu).
Kepala desa kami sudah mengupayakan agar sampah tidak lg dibuang disini,tapi apalah daya. pemerintah tidak menggubrisnya.
mohon ditindak pak
kasian warga desa sabrang,majatengah karena jika hujan lebat sampah masuk kepemukiman.
foto ini diambil didesa purwodadi kec.karangkobar kab.banjarnegara jateng
Disposisi
Selasa, 14 Maret 2017 - 06:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Rabu, 07 Juni 2017 - 13:10 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Kami akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Banjarnegara melalui Dinas LH
- Sampah adalah tanggungjawab kita semua dan harus dikelola, sehingga tidak mencemari lingkungan hidup kita oleh karena itu masyarakat di sekitar Desa Purwodadi Kec.Karangkobar harus membentuk Kelompok Pengelola Sampah dan diupayakan berbadan hukum untuk dapat mengajukan proposal terkait pengolahan sampah dan ditujukan ke Dinas LH untuk dapat di fasilitasi.
Selesai
Selasa, 30 November 2021 - 09:25 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
telah ditindaklanjuti