Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP63581010

Rincian Aduan

LGWP63581010

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANJARNEGARA
13 Mar 2017
0 ditandai
pak... ini adalah tanah warga yg disewa oleh pemda untuk membuang sampah limbah pasar karangkobar.tanah yg sebenarnya sangat kecil karena disamping adalah sungai(ketika sampah dibuang masuk kesungai semua yg akhirnya bermuara ke sungai serayu). Kepala desa kami sudah mengupayakan agar sampah tidak lg dibuang disini,tapi apalah daya. pemerintah tidak menggubrisnya. mohon ditindak pak kasian warga desa sabrang,majatengah karena jika hujan lebat sampah masuk kepemukiman. foto ini diambil didesa purwodadi kec.karangkobar kab.banjarnegara jateng

Disposisi

Selasa, 14 Maret 2017 - 06:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Rabu, 07 Juni 2017 - 13:10 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

  1. Kami akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Banjarnegara  melalui Dinas LH
  2. Sampah adalah tanggungjawab kita semua dan harus dikelola, sehingga tidak mencemari lingkungan hidup kita oleh karena itu masyarakat di sekitar Desa Purwodadi Kec.Karangkobar harus membentuk Kelompok Pengelola Sampah  dan diupayakan berbadan hukum  untuk dapat mengajukan proposal terkait pengolahan sampah dan ditujukan ke Dinas LH untuk dapat di fasilitasi.
Terima kasih

Selesai

Selasa, 30 November 2021 - 09:25 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

telah ditindaklanjuti