Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP63531946

Rincian Aduan

LGWP63531946

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
16 Feb 2015
0 ditandai
Selamat siang pak,saya mohon dengan sangat untuk alat berat dimerapi harus tetap ditutup ingat dampak kedepan warga merapi yang merasakan kekeringan jalanan rusak juga. Dari enggar di srumbung magelang

Disposisi

Selasa, 17 Februari 2015 - 07:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 17 Februari 2015 - 08:07 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Selasa, 03 Maret 2015 - 13:49 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih  atas laporannya. Pada prinsipnya pemberian izin usaha pertambangan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku, diantaranya harus sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan oleh Kabupaten. Selain itu juga harus sesuai ketentuan lainnya meliputi aspek : teknis, lingkungan dan sosial. Di Kabupaten Magelang saat ini sudah ditetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR dan Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) sehingga keberadaan penambangan mekanis disesuaikan dengan wilayahnya. Terima kasih.