Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP63531946
Rincian Aduan
LGWP63531946
Selesai
Public
Selamat siang pak,saya mohon dengan sangat untuk alat berat dimerapi harus tetap ditutup ingat dampak kedepan warga merapi yang merasakan kekeringan jalanan rusak juga.
Dari enggar di srumbung magelang
Disposisi
Selasa, 17 Februari 2015 - 07:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 17 Februari 2015 - 08:07 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Selasa, 03 Maret 2015 - 13:49 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih atas laporannya.
Pada prinsipnya pemberian izin usaha pertambangan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku, diantaranya harus sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan oleh Kabupaten. Selain itu juga harus sesuai ketentuan lainnya meliputi aspek : teknis, lingkungan dan sosial.
Di Kabupaten Magelang saat ini sudah ditetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR dan Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) sehingga keberadaan penambangan mekanis disesuaikan dengan wilayahnya.
Terima kasih.