Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP63436636

Rincian Aduan

LGWP63436636

Verifikasi Public
KOTA TEGAL
29 Jul 2017
0 ditandai
Assalamualaikum, saya ingin bertanya pak, apakah ada forum dari pemerintah yang mewadahi tenaga perpustakaan sekolah di tingkat kota tegal dan kabupaten? ada banyak kawan-kawan seprofesi yang lebih memilih berganti menjadi TU / guru. sedangkan untuk meningkatkan kualitas siswa salah satunya adalah meningkatkan minat baca. lantas untuk apa ada peraturan yang mewajibkan sekolah memiliki perpustakaan, sedangkan tenaga perpustakaan kesejahteraannya di kabupaten dihargai 200rb / bulan. terima kasih.

Disposisi

Senin, 31 Juli 2017 - 08:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 08 Agustus 2017 - 14:02 WIB

Kota Semarang

Untuk forumnya ada, namanya Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI). Untuk Jawa Tengah, ketuanya Bapak Aan Permana beliau juga Kepala Perpustakaan Provinsi di Jl. Sriwijaya No.29A Semarang. Untuk perpustakaan sekolah SD dan SMP menjadi kewenangan Kab/Kota, sedangkan untuk perpustakaan SMA/SMK menjadi kewenangan Provinsi. Untuk pengembangan SDM tingkat Provinsi, kami sudah melakukan pembinaan pustakawan bagi pengelola Perpustakaan Sekolah SMA/SMK. Saran kami sebaiknya menjadi jabatan Fungsional Pustakawan  supaya mendapat tunjangan yang memadai Minimal 500 ribu.. Mohon maaf karena baru kami respon. Apakah ada pertanyaan lagi Juvita Umar Hadinata?