Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP63340697
Rincian Aduan
LGWP63340697
Selesai
Public
Kepada Yth Bapak Gubernur Jawa Tengah
Bapak saya memiliki usaha bengkel las di relokasi Masjid Agung Semarang dan mendaftarkan bantuan BPUM melalui koperasi, data yang disampaikan lengkap dan sesuai dengan KTP/KK. Namun ketika bantuan BPUM tahap ke-2 turun, Bapak saya melakukan pengecekan melalui https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum , nama penerima berbeda dengan data NIK Bapak saya.
Ada kekeliruan input data jika saya boleh berpendapat.
Nama penerima bantuan dengan NIK Bapak saya adalah Nama pendaftar diatas nama Bapak saya. (lihat di formulir pendaftaran)
Berikut saya sertakan bukti formulir pendaftaran di koperasi dan KTP + KK Bapak saya.
Sampai saat ini sudah mencoba melakukan pencairan di beberapa cabang Bank BRI di kota Semarang tetapi selalu ditolak dikarenakan ada perbedaan nama. Mohon bantuan solusi Bapak Gubernur atas hal ini, bantuan tersebut sangat besar artinya bagi Bapak saya untuk kondisi saat ini.
Atas perhatian dan bantuan Bapak Gubernur saya ucapkan terima kasih.
Disposisi
Jumat, 15 Januari 2021 - 08:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM
Verifikasi
Senin, 18 Januari 2021 - 13:05 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Selesai
Senin, 01 Februari 2021 - 11:50 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
1.Menunggu kembali dibukannya blokir rekening.Kementerian Koperasi dan UKM saat ini melakukan pemblokiran sementara terhadap pemerima BPUM yang dilakukan Bank BRI sebagai bank penyalur BPUM dari hasil temuan BPK terdapatnya penerima BPUM yang tidak tepat sasaran.
2.Menyampaikan permasalahannya kepada Pengusul BPUM dimana mengajukan saat pendaftaran BPUM untuk dikoordinasikan ke Kementerian Koperasi dan UKM Kab/Kota sesuai tempat tinggal.
3.Melaporkan kepada Dinas Koperasi dan UKM Kab/Kota sesuai tempat tinggal.
4.Pelaporan permasalahan BPUM dapat menghubungi call center BPUM Kementerian Koperasi dan UKM 1500587 atau whasapp 08111450587.