Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP62819280
Rincian Aduan
LGWP62819280
Verifikasi
Public
Lampiran
salam sejahtera pak gubernur, mohon ijin untuk menginformasikan terkait desa Bengle kecamatan Talang kab. Tegal, di desa tersebut sudah melaksanakan pekerjaan infrastruktur yaitu pengaspalan, dengan dana talangan dari rekanan, tapi penunjukan rekananya TIDAK MENGACU PADA PERMENDAGRI NO. 96 th 2017, disini kades menunjuk rekanan sendiri, tanpa melewati tahapan yang di atur dalam permendagri trsebut, untuk itu mohon di evaluasi hasil dan kualitas pekerjaanya saat pemdes mengajukan pencairan untuk pembayaran pekerjaan tersebut. Dan di lokasi proyek juga tidak terpampang informasi yang menjelaskan judul kegiatan, volume dan besaran anggaran.
Disposisi
Kamis, 27 Agustus 2020 - 11:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Selasa, 08 September 2020 - 16:32 WIBKabupaten Tegal
Perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Humas Setda Kabupaten Tegal yang langsung menghubungi Kecamatan Talang dimana Pemdes terkait sudah memasang papan informasi proyek kegiatan fisik pengaspalan jalan di desa terkait.Selanjutnya untuk bukti proyek pengerjaan fisik pengaspalan jalan bisa panjenangan lihat di tautan https://drive.google.com/file/d/1FngAtQqFneeV-a9zNVDqcAjva_Frfysk/view?usp=sharing Mekaten nggeh