Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP62819280

Rincian Aduan

LGWP62819280

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
27 Aug 2020
0 ditandai
salam sejahtera pak gubernur, mohon ijin untuk menginformasikan terkait desa Bengle kecamatan Talang kab. Tegal, di desa tersebut sudah melaksanakan pekerjaan infrastruktur yaitu pengaspalan, dengan dana talangan dari rekanan, tapi penunjukan rekananya TIDAK MENGACU PADA PERMENDAGRI NO. 96 th 2017, disini kades menunjuk rekanan sendiri, tanpa melewati tahapan yang di atur dalam permendagri trsebut, untuk itu mohon di evaluasi hasil dan kualitas pekerjaanya saat pemdes mengajukan pencairan untuk pembayaran pekerjaan tersebut. Dan di lokasi proyek juga tidak terpampang informasi yang menjelaskan judul kegiatan, volume dan besaran anggaran.

Disposisi

Kamis, 27 Agustus 2020 - 11:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Selasa, 08 September 2020 - 16:32 WIB

Kabupaten Tegal

Perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi  Jawa Tengah sudah melakukan koordinasi dengan  Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Humas Setda Kabupaten Tegal yang langsung menghubungi Kecamatan Talang dimana Pemdes terkait sudah memasang papan informasi proyek kegiatan fisik pengaspalan jalan di desa terkait.Selanjutnya untuk bukti proyek pengerjaan fisik pengaspalan jalan  bisa panjenangan lihat di tautan https://drive.google.com/file/d/1FngAtQqFneeV-a9zNVDqcAjva_Frfysk/view?usp=sharing Mekaten nggeh