Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 18 Juni 2020 - 09:43 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Jumat, 19 Juni 2020 - 13:46 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Data diambil dari Dukcapil setempat, terkait dengan hal tersebut panjenengan saget mengganti KK dengan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW dan diketahui oleh Kelurahan/Desa yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun di wilayah RT/RW pada Kelurahan/Desa setempat