Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP62528796
Rincian Aduan
LGWP62528796
Selesai
Public
mohon maaf pak , untuk segera di tindak yg kasus anak mencuri celana dalam wanita namun warga yg menangkap justru melakukan perundungan anak dibawah umur .. benar2 tidak untuk contoh , benar jika melakukan peneguran tapi jika sampai bully/perundungan apalagi kpd anak2 yg mungkin ada kelainan atau gmn kita tidak tau pastinya itu tetap tidak dibenarkan pak ..
Disposisi
Kamis, 16 April 2020 - 11:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 16 April 2020 - 11:08 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Astrid Kusumaningtyas. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 23 Juli 2020 - 13:41 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
file