Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP62348940
Rincian Aduan
LGWP62348940
Selesai
Public
Lapor pak bus ekonomi purwokerto semarang sudah sejak jaman saya belum labir sampai sekarang kok blm ada peremajaan ya. Mohon perhatiannya demi kenyamanan bersama. Trimakasih
Disposisi
Jumat, 01 April 2016 - 06:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Jumat, 01 April 2016 - 08:41 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Senin, 04 April 2016 - 08:10 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Batas usia maximal Kendaraan Angkutan AKDP adalah 25 tahun, untuk kendaraan angkutan AKDP Semarang - Purwokerto sebagian sudah diremajakan, apabila usia kendaraan lebih dari 25 tahun tidak dapat diperbaharui izin trayek maupun kartu pengawasan (KP/KJP). Terima Kasih