Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP62166961

Rincian Aduan

LGWP62166961

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
23 Nov 2017
0 ditandai
selamat malam pak ganjar, saya mau nanya tentang pencalonan perangkat desa, di desa saya desa pesawahan kecamatan pegandon kabupaten kendal, di berkas lamaran yang di kasih pihak panitia jelas tertulis lamaran di buat 2 rangkap, dan informasi dari panitia juga di buat 2 rangkap, tapi pada saat mau penutupan pendaftaran kenapa lamaran jadi di buat 3 rangkap padahal jelas jelas tertulis di berkas lamaran yang di kasih panitia tertulis 2 rangkap, akibatnya banyak dari pelamar yang gagal akibat gagal melengkapi berkas lamaran, terima kasih

Disposisi

Kamis, 12 April 2018 - 09:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Kamis, 12 April 2018 - 10:41 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan ditindaklanjuti

Progress

Jumat, 13 April 2018 - 14:47 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

secara normatif mekanisme pengangkatan perangkat desa saat ini berpedoman pada permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagaimana telah diubah dengan permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa..  di tingkat kabupaten pengaturan terhadap pengangkatan perangkat desa diatur dengan peraturan daerah selanjutnya ditindaklanjuti dengan peraturan bupati masing-masing kabupaten yang berpedoman pada permendagri tersebut...  terkait dengan berkas lamaran yang harus dipenuhi oleh calon perangkat desa agar dilihat ketentuan dalam perda kabupaten atau peraturan bupati yang mengatur terkait pengangkatan perangkat desa di kabupaten masing-masing..

Selesai

Jumat, 13 April 2018 - 14:47 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab