Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP62144721

Rincian Aduan

LGWP62144721

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
31 Aug 2020
0 ditandai
Perjudian nomor togel / camjikia yang kian meresahkan di wilayah Jl. Kademangan 1 RT.06 & RT.07 RW.13 Kelurahan Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Bandar atau agen yang mempunyai panggilan Ateng seringkali membujuk atau memaksa masyarakat sekitar untuk membeli nomor togel dan yang paling meresahkan adalah pelaku tersebut memaksa anak-anak di bawah umur untuk membeli nomor togel juga. Sehingga para orang tua merasa sangat khawatir dengan hal tersebut. Pelaku juga sering mengadakan pesta saat malam hari (karaoke dengan suara yang sangat keras dengan beberapa preman) yang dilakukan secara sepihak tidak ijin sesuai dengan prosedur pengadaan acara. Pihak wewenang setempat seperti RT dan RW sudah memberikan nasihat akan tetapi tidak dihiraukan. Pelaku pada siang hari sering nongkrong-nongkrong di warung wedangan mbah dongo, jika malam hari di warung Soto Malika. Mohon untuk segera ditindak lanjuti. Terima Kasih

Disposisi

Selasa, 01 September 2020 - 09:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 01 September 2020 - 09:30 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Rian Rimbawan. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 08 September 2020 - 14:24 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Sukoharjo utk menindaklanjuti.

Selesai

Jumat, 15 Januari 2021 - 09:47 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Telah ditinjt oleh Satreskrim Polres SKH dng melakukan penyelidikan dan didapati pemilik tambang adl angg TNI Kopassus dan telah diberikan pembinaan dan tdk akan mengulangi lagi.