Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP62117340

Rincian Aduan

LGWP62117340

Verifikasi Public
KABUPATEN MAGELANG
29 May 2020
0 ditandai
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi Bapak Ganjar Prawono, Selamat idul fitri 1441 H, Mohon maaf lahir & batin. Ada 1 hal yang ingin saya tanyakan. Apakah benar ada pembagian "HONORARIUM" pada dana bantuan COVID-19? di tempat kami dilakukan hal tersebut, Jika benar adanya, apakah besaran HONORARIUM yang dibagikan ke orang tertentu itu ditentukan oleh pemerintah daerah ataukah hanya kesepakatan saja? Hal ini menjadi sedikit gaduh di tempat kami pada tingkat dusun pak. Semua warga merasa sudah bergoton royong bersama dalam mengantisipasi COVID-19, tapi yang dikeluhkan kenapa HONORARIUM itu dibagikan kepada orang-orang tertentu saja? Benar ini masa pandemi, harusnya uang negara dipergunakan dengan bijak & tepat sasaran. Sekian Bapak yang dapat saya sampaikan, kurang lebihnya saya Mohon maaf & terimakasih.Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Disposisi

Jumat, 29 Mei 2020 - 10:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Jumat, 05 Juni 2020 - 10:56 WIB

DINAS SOSIAL

Tidak ada Honorarium apapun. Karena Pemprov saat ini tidak membuka pegawai relawan dan sebagianya dengan honor atau gaji tertentu.