Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP62057167

Rincian Aduan

LGWP62057167

Selesai Public
KOTA SEMARANG
04 Apr 2020
0 ditandai
Lapor pak ganjar,mengapa warga rusunawa kaligawe tidak mendapat subsidi PLN,sehingga kami tidak bisa menikmati program pemerintah dan diskon listrik saat pandemi corona ini.mohon bantuannya pak.trimakasih

Disposisi

Sabtu, 04 April 2020 - 09:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 06 April 2020 - 08:22 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Senin, 06 April 2020 - 08:50 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Pemerintah lewat PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan daya 900 VA dan gratis 100 persen bagi pelanggan daya 450 VA yang masuk kategori penerima subsidi dengan kode R1 bukan R1M. 
Keringanan pembayaran listrik ini dilakukan untuk meringankan dampak ekonomi dari virus corona (Covid-19).

Terlepas dari rumah yang ditinggalinya merupakan rumah sederhana atau penghuninya berpendapatan rendah, alasan kenapa tak semua pelanggan listrik 450 VA gratis dan 900 VA dapat diskon tarif yakni karena penetapannya sudah ditentukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Kalau panjenengan belum terdata sebagai pelanggan yang layak mendapat subsidi listrik, sebaiknya panjenengan bisa melapor ke kelurahan setempat untuk update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 
 
Demikian penjelasan kami, terima kasih.