Rincian Aduan : LGWP61878027

Selesai Public

KABUPATEN KARANGANYAR, 12 Sep 2020

Mohon untuk disidak di dukcapil boyolali, karna ada beberapa rekan saya dari daerah boyolali yg mengaku untuk memperbarui ktp itu sangat lama prosesnya. Bukan diberikan e-ktp sementara yg ada tanggal kadaluwarsanya tapi diberikan biodata penduduk yg tidak ada fotonya tapi ada barcodenya, ketika saya scan barcode malah isinya kosong. Itu tidak hanya satu dua, padahal teman2 dari kabupaten lain di daerah soloraya biasanya hanya 1-2 hari sudah jadi. Kemudian mohon di sidak juga di kelurahan temon, kecamatan simo, karna ada salah satu kolega saya yg KK dan KTP hanya dikumpulkan di kelurahan, padahal beliau sangat butuh KK dan KTP tersebut, karna KK dan KTP yg lama terdapat kesalahan nama, lalu mencari pembetulan di dukcapil mengaku tidak bisa karna ditakutkan oleh dukcapil akan merubah banyak dokumen lain yg terkait. Setelah saya cek tanggal pembuatan KK tersebut adalah bulan 09-2019, jadi sudah dikumpulkan di kelurahan selama 1 tahun. Mohon untuk nama saya dan cerita mengenai rekan2 saya jangan disebutkan karna rekan2 saya mengaku takut melapor karna kami hanya buruh kecil???????? Terimakasih, semoga segera di tanggapi dan sehat selalu utk masyarakat Jateng.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 12 September 2020 - 13:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Jumat, 18 September 2020 - 13:37 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan diterima

Progress

Jumat, 18 September 2020 - 13:39 WIB

Kabupaten Boyolali

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali menindak lanjuti laporan atas nama Lia Haryanto :
  1. Meminta bukti NIK  pemohon KTP-El untuk pengecekan
  2. Suket (Surat Keterangan Pengganti KTP Sementara) di Boyolali sudah tidak boleh diterbitkan lagi mulai tanggal 6 April 2020
  3. Biodata bukan sebagai pengganti KTP tetapi sebagai bukti sudah melakukan perekaman dikarenakan perekaman baru KTP-El tidak bisa langsung cetak KTP data rekam harus dikirim ke pusat, proses KTP dari perekaman baru sampai dengan KTP-El jadi setelah statusnya PRR (Print Ready Record) dan pembuatan KTP selain perekaman baru di Dispendukcapil 1 hari.
  4. Untuk lebih cepat bisa menggunakan pengajuan online

Selesai

Jumat, 18 September 2020 - 13:39 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami