Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP61313531
Rincian Aduan
LGWP61313531
Selesai
Public
Pak, saya ajukan ijin usaha produksi benih ke PTSP sejak januari 24 januari 2017 sampai sekarang belum selesai, padahal sudah lewat standart 7hari kerja. Alasannya pihak yang mestinya memberi rekom yaitu dinas propinsi jateng tidak merespon PTSP. Lalu gimana pak solusinya? Terima kasih sebelumnya
Disposisi
Sabtu, 11 Februari 2017 - 07:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Verifikasi
Senin, 27 Februari 2017 - 15:02 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang diberikan. Akan kami teruskan pada Bidang/UPT terkait.
Progress
Senin, 13 Maret 2017 - 11:28 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Laporan di teruskan ke Balai Pengawasan Sertivikasi Benih Prov. Jateng
Selesai
Senin, 13 Maret 2017 - 11:44 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Kepada : Yth. Sdr. Iman El Roi
di tempat
Menjawab pertanyaan Saudara pada Laporgub dan setelah kami koordinasikan denga UPT kami, Balai Pengawasan Sertivikasi Benih Provinsi Jawa Tengah telah melakukan verivikasi ke PT. Pohon Kehidupan, dimana Saudara sebagai penanggungjawabnya, dan pada tanggal 28 Februari 2017 kami telah melakukan konformasi. Dari hasil verivikasi lapangan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk diberikan rekomendasi sebagai produsen benih tanaman perkebunan karena tidak memenuhi persyaratan teknis yang ditentukan dalam Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 50/Permentan/KB.020/9/2015 tentang Produksi, Sertivikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Perkebunan.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Hormat kami,
Humas Distanbun Jateng