Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP61313531

Rincian Aduan

LGWP61313531

Selesai Public
KOTA TEGAL
10 Feb 2017
0 ditandai
Pak, saya ajukan ijin usaha produksi benih ke PTSP sejak januari 24 januari 2017 sampai sekarang belum selesai, padahal sudah lewat standart 7hari kerja. Alasannya pihak yang mestinya memberi rekom yaitu dinas propinsi jateng tidak merespon PTSP. Lalu gimana pak solusinya? Terima kasih sebelumnya

Disposisi

Sabtu, 11 Februari 2017 - 07:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Verifikasi

Senin, 27 Februari 2017 - 15:02 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yang diberikan. Akan kami teruskan pada Bidang/UPT terkait.

Progress

Senin, 13 Maret 2017 - 11:28 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Laporan di teruskan ke Balai Pengawasan Sertivikasi Benih Prov. Jateng

Selesai

Senin, 13 Maret 2017 - 11:44 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Kepada : Yth. Sdr. Iman El Roi di tempat Menjawab pertanyaan Saudara pada Laporgub dan setelah kami koordinasikan denga UPT kami, Balai Pengawasan Sertivikasi Benih Provinsi Jawa Tengah telah melakukan verivikasi ke PT. Pohon Kehidupan, dimana Saudara sebagai penanggungjawabnya, dan pada tanggal 28 Februari 2017 kami telah melakukan konformasi. Dari hasil verivikasi lapangan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk diberikan rekomendasi sebagai produsen benih tanaman perkebunan karena tidak memenuhi persyaratan teknis yang ditentukan dalam Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 50/Permentan/KB.020/9/2015 tentang Produksi, Sertivikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Perkebunan. Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.   Hormat kami, Humas Distanbun Jateng