Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP61261010

Rincian Aduan

LGWP61261010

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
21 Sep 2021
0 ditandai
Balai desa salamsari, Boja Kendal belum buka padahal sudah jam 08.22. Sering terlambat buka

Disposisi

Selasa, 21 September 2021 - 09:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Rabu, 22 September 2021 - 07:42 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih tas laporannya,akan kami bantu sampaiakn ke dinas terkait, mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan publik, mari berani lapor untuk pelayanan publik yang lebih baik, Salam lapor!

Selesai

Rabu, 22 September 2021 - 11:10 WIB

Kabupaten Kendal

  35 menit yang lalu
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal
Tarimakasih atas laporannya

Untuk jam kerja perangkat desa diatur dalam perbup 75 tahun 2020 tentang pedoman hari dan jam kerja aparatur pemerintah desa
Jam pelayanan di balai desa sama seperti jam kerja pemkab Kendal yaitu :
- Senin - kamis jam 07.00 - 15.30 WIB
- Dan jumat jam 07.00 - 10.30
Meskipun demikian seringkali didapati jam kerja pelayanan terlambat buka maupun tutup lebih awal, untuk itu kami Pemerintah Kabupaten selalu berupaya agar Pemerintah Desa senantiasa tertib dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.
Dalam upaya mendisiplinkan jam kerja di Desa kami dari Pemerintah Kabupaten melalui Dispermasdes Kabupaten Kendal juga telah mengirimkan surat kepada Camat agar desa menganggarkan pengadaan alat finger print untuk desa, namun untuk saat ini baru sebagian desa sudah menggunakan finger print disamping itu kami juga secara berkala melakukan melakukan Pembinaan / sidak jam kerja desa.

Terimakasih
35 menit yang lalu
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal
Tarimakasih atas laporannya

Untuk jam kerja perangkat desa diatur dalam perbup 75 tahun 2020 tentang pedoman hari dan jam kerja aparatur pemerintah desa
Jam pelayanan di balai desa sama seperti jam kerja pemkab Kendal yaitu :
- Senin - kamis jam 07.00 - 15.30 WIB
- Dan jumat jam 07.00 - 10.30
Meskipun demikian seringkali didapati jam kerja pelayanan terlambat buka maupun tutup lebih awal, untuk itu kami Pemerintah Kabupaten selalu berupaya agar Pemerintah Desa senantiasa tertib dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.
Dalam upaya mendisiplinkan jam kerja di Desa kami dari Pemerintah Kabupaten melalui Dispermasdes Kabupaten Kendal juga telah mengirimkan surat kepada Camat agar desa menganggarkan pengadaan alat finger print untuk desa, namun untuk saat ini baru sebagian desa sudah menggunakan finger print disamping itu kami juga secara berkala melakukan melakukan Pembinaan / sidak jam kerja desa.

Terimakasih