Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP61164619
Rincian Aduan
LGWP61164619
Verifikasi
Public
Saya tidak ingin melaporkan apapun, Pak Ganjar. Hanya saja, saya merasa miris melihat pendidikan sekarang ini, terutama "Full Day School". Saya tidak merasa bahwa FDS itu efektif dan bahkan lebih efektif dari pembelajaran sebelumnya. Adik saya kelas sebelas di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Tegal. Sekolahnya tentu saja menerapkan FDS, seperti layaknya sekolah negeri lain. Dia di sekolah sampai jam empat sore, kemudian dilanjut les sampai jam enam sore bahkan terkadang sampai jam sembilan malam. Sepulangnya, sering kali adik saya masih harus "begadang" sampai tengah malam hanya untuk mengerjakan PR. Apakah bijak jika guru memberi PR ketika sekolah menerapkan FDS?? Yang lebih mirisnya lagi, adik saya bersama siswa-siswi lain mendapat PR salah satu mata pelajaran yang mana mereka harus merangkum salah satu bab di pelajaran tersebut. Apakah dari jam tujuh pagi hingga empat sore tidak cukup waktu untuk mengajar sampai-sampai siswa-siswi diberi tugas untuk merangkum pembelajaran tersebut?? Jadi, sebagian besar siswa-siswi menghabiskan waktu sekitar dua belas sampai lima belas jam untuk belajar, lalu kapan mereka beristirahat? Kapan mereka memiliki waktu untuk bersosialisasi dengan teman atau orang-orang sekitar? Kapan mereka punya waktu untuk berbagi dengan keluarga? Semoga ini bisa jadi pertimbangan untuk Bapak, atau orang-orang yang bertanggungjawab atas perbudakan ini, saya tidak menyebut ini pendidikan, lebih tepatnya perbudakan saya rasa. Mohon maaf jika kata-kata saya kurang berkenan, terima kasih.
Disposisi
Kamis, 07 September 2017 - 14:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Jumat, 08 September 2017 - 07:22 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Inggih, terima kasih. Monggo cek Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.