Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP60987059

Rincian Aduan

LGWP60987059

Verifikasi Public
KABUPATEN MAGELANG
02 Jul 2017
0 ditandai
pada tanggal 14 Juni 2017 saya mendampingi temanku ke kantor Kesbangpol kabupaten Magelang untuk memberitahukan keberadaan organisasi dan mendapatkan SKT. walaupun menurut PP 58 tahun 2016 bagi ormas berbadan hukum dan sudah terdaftar di KEMENKUMHAM tidak memerlukan SKT cukup memberitahukan saja. akan tetapi sebagai ormas yg membuka cabang di daerah tetap koordinasi dan memerlukan SKT sebagai payung hukum dan ijin operasional. Di kantor KESBANGPOL tsb saya sudah menyerahkan berkas lengkap dan juga contact person saya agar menghubungi kami kalau mau evaluasi faktual atau turba.Sampai saat ini belum ada kabar berita dari pihak kesbangpol. Padahal menurut UU, PP dan PERMENKUMHAM RI batas maksimal penerbitan SKT adalah 14 hari. Mohon pak GUBERNUR atau KESBANGPOL agar kami diarahkan. Terima kasih

Disposisi

Minggu, 02 Juli 2017 - 06:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK

Verifikasi

Senin, 03 Juli 2017 - 08:42 WIB

BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK

Terima kasih, akan kami koordinasikan dengan Kepala Kantor Kesbang Pol Kabupaten Magelang. mohon diinformasikan Nama Ormas untuk mempercepat koordinasi kami