Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP60987059
Rincian Aduan
LGWP60987059
Verifikasi
Public
pada tanggal 14 Juni 2017 saya mendampingi temanku ke kantor Kesbangpol kabupaten Magelang untuk memberitahukan keberadaan organisasi dan mendapatkan SKT. walaupun menurut PP 58 tahun 2016 bagi ormas berbadan hukum dan sudah terdaftar di KEMENKUMHAM tidak memerlukan SKT cukup memberitahukan saja. akan tetapi sebagai ormas yg membuka cabang di daerah tetap koordinasi dan memerlukan SKT sebagai payung hukum dan ijin operasional. Di kantor KESBANGPOL tsb saya sudah menyerahkan berkas lengkap dan juga contact person saya agar menghubungi kami kalau mau evaluasi faktual atau turba.Sampai saat ini belum ada kabar berita dari pihak kesbangpol. Padahal menurut UU, PP dan PERMENKUMHAM RI batas maksimal penerbitan SKT adalah 14 hari. Mohon pak GUBERNUR atau KESBANGPOL agar kami diarahkan. Terima kasih
Disposisi
Minggu, 02 Juli 2017 - 06:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Verifikasi
Senin, 03 Juli 2017 - 08:42 WIBBADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Terima kasih, akan kami koordinasikan dengan Kepala Kantor Kesbang Pol Kabupaten Magelang. mohon diinformasikan Nama Ormas untuk mempercepat koordinasi kami