Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP60970426

Rincian Aduan

LGWP60970426

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
27 Nov 2018
0 ditandai
Yth. Bpk. Gunernur Jateng, mohon kebijakan dan ketegasannya, bahwasanya di daerah kami desa Candimulyo aktifitas galian C ilegal semakin banyak, ditambah dengan penggunaan alat berat yang semakin banyak, hal ini kami selaku warga terancam keberadaanya, baik dari segi lingkungan dan ekonomi. Setahu kami sudah banyak cara yang ditempuh pemerintah desa namu selalu nihil hasilnya. dalam kurun waktu belasan tahun sudah lebih dari 25-40 ha lahan rusak dan banyak sumber mata air hiang. mohon pah Gubernur berkenan menindak dan memberi solusi terbaik bagi warga dan desa kami. Terima Kasih

Disposisi

Rabu, 28 November 2018 - 07:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Jumat, 30 November 2018 - 15:04 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Jumat, 30 November 2018 - 15:14 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Berikut disampaikan hasil peninjauan lapangan oleh Tim ESDM Jateng terkait kegiatan penambangan tanpa izin atas laporgub dri. Sdr. Heri Susilo Amin pada hari rabu tgl 5 Desember 2018 sbb : Penambang : Sdr. Feri dan Sdr. Krisdianto Penanggung jawab lapangan : Sdr. Mukhamad Yaser Arafat Lokasi : Desa Candimulyo, Kec. Kertek, Kab. Wonosobo Luas : +- 10 Ha Metode penambangan : manual, namun terdapat bekas track alat berat. Tidak ditemukan alat berat di lokasi penambangan. Jumlah dumptruk : +- 20 unit Produksi : +- 30 rit / hari Harga jual : Rp. 100 rb/ m³ rata² 1 truk mengangkut 7 m³ seharga 700rb (harga di lokasi) Penambangan dilakukan secara manual dengan bantuan alat berat (walaupun saat dilakukan peninjauan alat berat tidak ditemukan). Di lokasi penambangan terlihat beberapa kerusakan akibat penambangan terutama bentukan lahan akibat penambangan dengan lereng curam sd 80° dgn ketinggian tebing lebih dari 7 meter, dan dengan kondisi tsb sangat berbahaya bagi pekerja. Kami mengecek kondisi mata air bersama Sdr. Pangestu (Kadus Kalikuta, Ds. Candimulyo) kondisi saat ini mata air tertutup material dan di lapangan kami juga melihat saluran air terurug sehingga pada saat hujan menyebabkan limpasan air. Pada prinsipnya pemdes berkeberatan adanya penambangan ilegal tapi di sisi lain banyak warga masyarakat (dari Ds. Candimulyo, Reco dan Banyurip) yang menggantungkan hidupnya dri penambangan tsb. Di lapangan kami bertemu pengelola Sdr. Krisdianto dan Sdr. M. Yaser Arafat dan ybs bersedia menandatangani Surat Pernyataan menghentikan penambangan. Kami jg telah berkoordinasi dg Reskrimsus Polda Jateng untuk melakukan operasi bersama yg akan dijadwalkan menyusul . Demikian dan terima kasih.