Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP60890584
Rincian Aduan
LGWP60890584
Selesai
Public
ijin utk merespon laporgub tgl 30 Juni 2021 yg masuk Inspektorat. Terima kasih atas atensinya. Pembayaran pajak 5 tahunan atau perpanjangan STNK, sebagaimana tertuang dalam Perpol No. 07 th 2021 tetang Registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, dalam pasal 62 disebutkan penerbitan STNK perpanjangan harus memenuhi persyaratan :
a. Mengisi formulir
b. Melampirkan
1. KTP ( sesuai nama yg tertera di STNK)
2. Surat kuasa bermaterai cukup dan FC KTP yg diberi kuasa (apabila diwakilkan)
3. STNK
4. BPKB dan
5. Hasil cek fisik ranmor
Disposisi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 14:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:43 WIBKabupaten Brebes
Laporan di Terima
Selesai
Rabu, 01 September 2021 - 10:11 WIBKabupaten Brebes
Terimakasih telah menggunakan layanan aduan masyarakat ini.