Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP60890584

Rincian Aduan

LGWP60890584

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
26 Aug 2021
0 ditandai
ijin utk merespon laporgub tgl 30 Juni 2021 yg masuk Inspektorat. Terima kasih atas atensinya. Pembayaran pajak 5 tahunan atau perpanjangan STNK, sebagaimana tertuang dalam Perpol No. 07 th 2021 tetang Registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, dalam pasal 62 disebutkan penerbitan STNK perpanjangan harus memenuhi persyaratan : a. Mengisi formulir b. Melampirkan 1. KTP ( sesuai nama yg tertera di STNK) 2. Surat kuasa bermaterai cukup dan FC KTP yg diberi kuasa (apabila diwakilkan) 3. STNK 4. BPKB dan 5. Hasil cek fisik ranmor

Disposisi

Kamis, 26 Agustus 2021 - 14:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes

Verifikasi

Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:43 WIB

Kabupaten Brebes

Laporan di Terima

Selesai

Rabu, 01 September 2021 - 10:11 WIB

Kabupaten Brebes

Terimakasih telah menggunakan layanan aduan masyarakat ini.