Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP60806218
Rincian Aduan
LGWP60806218
Progress
Public
Pada kantor saya tempat bekerja di BALAI PELATIHAN KERJA DAN TRANSMIGRASI. Hampir semua kegiatan belanja dipegang dan diatur KA Balai, sampai belanja kebutuhan kegiatan pelatihan diatur KA balai. Dan adanya Pemutusan Hubungan Kerja tenaga kontrak yang tidak sesuai prosedur. Atas perhatiannya saya ucapkan trimakasih.
Disposisi
Kamis, 13 Agustus 2020 - 08:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Selasa, 18 Agustus 2020 - 08:38 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti.
Progress
Rabu, 19 Agustus 2020 - 09:15 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terkait dengan aduan saudara pihak Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi akan melakukan pemanggilan kepada Balai Pelatihan Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa tengah untuk dilakukan mediasi dan klarifikasi. terimakasih