Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP60729379
Rincian Aduan
LGWP60729379
Selesai
Public
Saya usia 68 tahun dan suami 70 tahun sudah sepuh hanya petani kecil. Rumah sederhana. Selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah pusat maupun daerah. Tidak pernah dapat PKH apalagi bantuan dampak COVID-19. Mohon perhatiannya. Padahal semua tetangga saya dapat. Saya menggunakan email anak menantu saya.
Disposisi
Kamis, 21 Mei 2020 - 11:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri
Verifikasi
Jumat, 15 Januari 2021 - 08:38 WIBKabupaten Wonogiri
Terima Kasih atas laporannya. Bansos diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid19. adapun salah satu syarat KPM yaitu diutamakan bagi keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan penerima program PKH dan program BPNT. silahkan dilaporkan melalui RT setempat atau kantor Desa/Kelurahan. Kalau teridentifikasi masuk kriteria maka akan diusulkan untuk mendapat Bansos. Kemudian masyarakat yang mampu bisa digantikan dengan yang tidak mampu. Sejatinya, setiap kali akan penyaluran, telah dilakukan verval terhadap data calon penerima Bansos.
Progress
Kamis, 21 Januari 2021 - 10:50 WIBKabupaten Wonogiri
Terima Kasih atas laporannya. Bansos diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid19. adapun salah satu syarat KPM yaitu diutamakan bagi keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan penerima program PKH dan program BPNT. silahkan dilaporkan melalui RT setempat atau kantor Desa/Kelurahan. Kalau teridentifikasi masuk kriteria maka akan diusulkan untuk mendapat Bansos. Kemudian masyarakat yang mampu bisa digantikan dengan yang tidak mampu. Sejatinya, setiap kali akan penyaluran, telah dilakukan verval terhadap data calon penerima Bansos.
Selesai
Kamis, 21 Januari 2021 - 10:50 WIBKabupaten Wonogiri
Terima Kasih atas laporannya. Bansos diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid19. adapun salah satu syarat KPM yaitu diutamakan bagi keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan penerima program PKH dan program BPNT. silahkan dilaporkan melalui RT setempat atau kantor Desa/Kelurahan. Kalau teridentifikasi masuk kriteria maka akan diusulkan untuk mendapat Bansos. Kemudian masyarakat yang mampu bisa digantikan dengan yang tidak mampu. Sejatinya, setiap kali akan penyaluran, telah dilakukan verval terhadap data calon penerima Bansos.