Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP60729178
Rincian Aduan
LGWP60729178
Selesai
Public
Pak Gub,,, biaya perpanjangan SIM A umum,B1, B1 Umum,B2 dan B2 umum di Polres Wonosobo sampai 700 rb an. Saya pertma nggak percaya,,,kemudian saya coba mengantar sendiri sopir saya dan kenyataan itu betul betul membuat saya shock. Tanpa kwitansi, tanpa SOP seperti SIM C dan A yg ditempel. Saya kemudian berfikir ini terjadi karena diskriminasi profesi. Mengapa? Karena yg ngurus membuat/memerpanjang SIM umum pastilah berprofesi SOPIR ,,, nah kalau A dan C bisa jadi dia pejabat, orang kantoran , mahasiswa dan lain sebagainya yg kemungkinan dipungli pasti akan berteriak,,, tidak demikian dengan para sopir yang sudah hafal dengan tabiat polisi,,, pastinya mereka manut nut. Tidak ada pilihan. Naudzubilahimindzalik. Gimana pak Gub!!! Maturnuwun sanget
Disposisi
Jumat, 04 Juli 2014 - 06:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 19 November 2014 - 11:48 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
terima kasih atas laporanya,akan kami teruskan ke fungsi terkait untuk ditindak lanjuti..
Selesai
Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:20 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
sudah ditindak lanjuti