Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP60287040
Rincian Aduan
LGWP60287040
Selesai
Public
Assalamuallaikum pak gub,kalau ppkm diperpanjang mohon petugas ppkm itu tidak hanya menertibkan saja dong pak, sekalian mendata pkl atau pedagang yg terdampak ppkm ini apakah sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah apa blum,jangan mengandalkan data dari desa atau daftar online gk merata dan ada yg gk tau caranya.bukanya kami bandel gk mau drumah saja tpi kalau gk jualan gk ada pendapatan.sedangkan gk semua pedagang bisa jualan secara online.kami butuh bayar listrik, sekolah anak,bayar bank dll.
Disposisi
Senin, 19 Juli 2021 - 00:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Senin, 19 Juli 2021 - 14:50 WIBKabupaten Pati
laporan diterima
Progress
Kamis, 22 Juli 2021 - 14:43 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan dengan dinas terkait
Selesai
Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:24 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Setda Kab. Pati melalui surat nomor 045/2912.
Sesuai dengan InBup Nomor 6 Tahun2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat level 4 Covid-19 di Kabupaten Pati. Sedangkan Pemerintah telah memberikan berbagai bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak antar lain unutk PKL.
Bantuan sosial hanya diberikan hanya satu jenis, bantuan sosial pada masyarakat yang terdampak (tidak bisa mendapat dobel). Apabila saudra belum menerima salahsatu bantuan sosial dapat berkoordinasi dengan Disdagperin , Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati.