Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP60214715

Rincian Aduan

LGWP60214715

Selesai Public
KOTA TEGAL
26 Jan 2016
0 ditandai
lapor pak ganjar. saya warga kab. tegal yg berniat mutasi bpkb motor dari bogor ke tegal. proses mutasi dari bogor ke tegal saja sudah memakan waktu 3 bulan lamanya dari oktober-januari. yg saya kecewa dan sedih sebagai warga kabupaten adalah, saya harus menunggu lagi sampai 6 bulan lamanya untuk penggantian buku bpkb baru. padahal sistem di kota tegal cukup dengan legalisir buku dan selesai. prosesnya pun jauh lebih singkat, hanya 1 minggu paling lama. kenapa sistem di kabupaten tegal berbeda dengan di kota? begitu rumit dan rawan untuk celah korupsi? mungkin celahnya bisa dengan bayar ke petugas lalu minta diurus cepat begitu. tapi saya tidak mau, saya merasa terdiskriminasi sebagai warga. kalau seperti ini, saya pikir tinggal di kota jauh lebih baik ketimbang kabupaten untuk segala urusan administrasi yg sangaaaattttt lama. mohon bantuannya pak gubernur. terima kasih. semoga bapak diberi kesehatan dan panjang umur.

Disposisi

Rabu, 27 Januari 2016 - 06:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Rabu, 03 Februari 2016 - 12:37 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Rabu, 03 Februari 2016 - 13:29 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

1. perlu kami sampaikan bahwa untuk pengambilan bpkb baru / perbaikan identitas penyelesaiannya hanya 1 bulan. 2. kemudian aturan perubahan identitas harus ganti buku BPKB baru sesuai dengan PP No 50 Thn 2010. 3. apabila ada informasi kurang jelas silahkan hubungi di no Hp. 081575088996 BRIPKA SUTEJO