Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP60168125
Rincian Aduan
LGWP60168125
Selesai
Public
Pak Ganjar yang terhormat ????????,, gimana kabar hari ini pak? maaf klo kami lancang sama bapak, kami mau bertanya pak, knp bahan bakar SOLAR ini sulit sekarang pak, kami sebagai sopir truk sayur yang sering keluarnya/berangkatnya malam hari merasa terganggu dengan adanya kelangkaan bahan bakar SOLAR tersebut,,
Tolong penjelasanya pak, kamu ingin dengar sendiri dari bapak ????
Disposisi
Minggu, 17 Oktober 2021 - 09:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Minggu, 17 Oktober 2021 - 16:14 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Minggu, 17 Oktober 2021 - 16:25 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Sehubungan dengan aduan adanya pembatasan pembelian solar, bersama ini disampaikan hasil koordinasi dengan Pertamina terkait adanya batasan jam pembelian dan batas pembelian Biosolar pada SPBU, dengan hormat kami laporkan sebagai berikut :
1. Pasokan untuk Biosolar sampai dengan bulan Desember 2021 masih aman dan tidak ada kendala terkait distribusinya.
2. Pembatasan jumlah pembelian dan pembatasan waktu pembelian dikarenakan kuota biosolar untuk masing-masing SPBU sudah menipis dan apabila dilakukan penjualan secara normal, kuota tersebut tidak akan mencukupi sampai dengan Bulan Desember. Hal ini berdampak SPBU membatasi waktu pembelian dan membatasi jumlah pembelian Biosolar setiap harinya (pembatasannya tergantung masing2 SPBU), karena apabila jumlah penjualan melebihi kuota yang telah ditetapkan oleh BPH Migas maka SPBU akan dikenakan denda sebesar Rp. 1000/liter.
3. Menurut SBM Rayon III sudah diajukan surat dari Prov. Jateng kepada BPH Migas untuk penambahan kuota Biosolar akan tetapi sampai dengan saat ini belum ada jawaban dari BPH Migas.
4. Menurut SBM Rayon III kondisi pembatasan ini terjadi di seluruh wilayah Jateng.
Terima kasih.