Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP59693042
Rincian Aduan
LGWP59693042
Selesai
Public
assalamualaikum pak ganjar.mohon kami para rakyat didesa2 di tolong atas ketiknyamanya bank bank harian yang merusak fasilitas rumah warga saat penagihan,apakan mereka memiliki ijin LPS?tolong di brantas pak.mereka mengancam akan ada sanksi ketika kami putus tdk mengambil hutang lagi untuk mencarikan pengganti.kami bingung harus apa pak,hampir setiap hari bank bank harian datang ke desa desa kami.
Disposisi
Jumat, 03 Desember 2021 - 11:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 03 Desember 2021 - 11:09 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara beni rimanan. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Rabu, 22 Desember 2021 - 13:23 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Disarankan kepada pengadu untuk mengadukan perkaranya ke kepolisian terdekat