Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP59325025

Rincian Aduan

LGWP59325025

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
24 Jan 2017
0 ditandai
SK Gubernur Jawa Tengah No. 661.1/BLH.I/1236 tentang Pengenaan sanksi administrasi dalam rangka perlindungan pengelolaan lingkungan hidup berupa paksaan pemerintah penaggungjawab perusahaan industri pengolahan BAN bekas PT. Citra Mas Mandiri di kabupaten Kendal.tanggal 29 Mei 2015, belum ada jawaban dan PT Citra Mas Mandiri masih produksi dan masih berdampak pencemaran

Disposisi

Rabu, 25 Januari 2017 - 06:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Minggu, 02 Juli 2017 - 08:46 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Telah kami konfirmasi ke DLH Kab. Magelang bahwa pengaduan ini telah ditangani oleh Kementerian LHK.

Selesai

Kamis, 30 September 2021 - 12:09 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

telah ditindaklanjuti