Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP59316072
05 Jul 2018
assalamu'alaikum, Yth. Bpk.Ganjar (Gubernur Jateng) . Saya mau menanyakan mengenai sistem PPDB .apakah yang punya SKTM saja yang bisa tersaring atau di terima. Dan apakah bapak yakin dengan SKTM itu yang mereka ajukan untuk supaya di terima. Mohon untuk di kaji lagi dan diperiksa kebenarannya. Banyak warga yang mampu tapi pura pura tidak mampu. contohnya saja seperti pembagian Raskin(beras miskin) . Itu sebenernya jatah orang miskin tetapi masih banyak pula warga yang mampu ikut meminta jatah raskin dengan pura pura miskin. Dan banyak kasus lainnya, seperti gas 3 kg untuk subsidi warga tidak mampu. tetapi apa? sekarang terjual bebas untuk umum. Bukannya dalam ajaran islam kita harus pandai bersyukur apapun yang allah berikan kepada kita. Jika kita berpura pura, kan ibaratnya tidak mensyukuri apa yang di beri allah kepada kita selama ini. Sekian pengaduan dari saya dan apabila ada kata kata kurang berkenan saya mohon maaf sebanyak banyaknya. karena saya bukan mahluk yang sempurna. Kesempurnaan hanya milik allah swt. Terimakasih .... wassalamu'alaikum..
Disposisi
Jumat, 06 Juli 2018 - 09:31 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 06 Juli 2018 - 12:44 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN