Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP59126219

Rincian Aduan

LGWP59126219

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
06 May 2021
0 ditandai
Almat kuripan kecamatan karangawen keluhan saya apakah boleh THR di berikan pada tgl 07 mei 2021SEBESAR 50% DAN pada tgl 28 mei 2021 sebesar 50%.nah THR di katan di cicil/di ansur apa kah boleh.tolong solusinya /tindakanya .sebenarnya bayak lagi keluhanya di pabrik ini

Disposisi

Kamis, 06 Mei 2021 - 12:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 06 Mei 2021 - 16:22 WIB

Kabupaten Demak

aduan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait

Progress

Kamis, 06 Mei 2021 - 16:23 WIB

Kabupaten Demak

Terima kasih aduan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Kamis, 06 Mei 2021 - 21:21 WIB

Kabupaten Demak

Yth Sdr Pengadu

Keluhan anda mohon diperjelas Pak, dimaksud mengeluhkan sebagai pegawai apa di perusahaan mana. Terima kasih