Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP59065290
Rincian Aduan
LGWP59065290
Selesai
Public
Asalamualaikum Pak, sugeng siyang... Kepareng matur pelayanan gesek di samsat Kab. Tegal kok lama sekali jam istirahatnya. Saya dan istri datang jam 11.30 loket gesek sudah tutup ISTIRAHAT. Buka lagi jam 1 katanya... Apa betul jam istirahat pelayanan segitu lamanya ? Mohon diperjelas pak... Tidak ada tertulis jam istirahat sama sekali, merasa tidak transparan pak...
Disposisi
Selasa, 21 Desember 2021 - 13:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Minggu, 02 Januari 2022 - 07:53 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
laporan kami terima
Progress
Minggu, 02 Januari 2022 - 08:09 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Kami kordinasikan dengan SAMSAT terkait
Selesai
Minggu, 02 Januari 2022 - 08:10 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Terimakasih telah mengamati proses pelayanan di SAMSAT Jawa Tengah, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya, selanjutnya akan kami lakukan evalusi guna untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.
Terimakasih atas saran dan masukannya
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Terimakasih telah mengamati proses pelayanan di SAMSAT Jawa Tengah, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya, selanjutnya akan kami lakukan evalusi guna untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.
Terimakasih atas saran dan masukannya