Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP58686167
Rincian Aduan
LGWP58686167
Selesai
Public
Selamat Pagi Pak Ganjar
Ini pengalaman saya Pak, saya mengurus surat keterangan domisili kantor di
kelurahan kaliwiru kota Semarang.
Pertama saya telpon ke kantor kelurahan untuk tanya persyaratan dan biaya
pengurusan surat keterangan domisili (jam 8.15 pagi), saya ketemu dengan
pak ratman, beliau bilang bahwa hanya membawa copy KTP yang bertanggung
jawab, dan biayanya adalah sebesar Rp 500.000 untuk kelurahan dan Rp
200.000,- untuk kecamatan. Saya juga tanya letak kelurahan tersebut dimana
karena saya tidak tahu (saya mencari no telp kantor kelurahan kaliwiru
melalui mbah Google Pak), Pak Ratman menjelaskan letaknya dimana.
Setelah saya persiapkan data dan biayanya, saya datang ke kantor kelurahan
kaliwiru, saya disana ketemu dengan Pak Ratman, dan terlihat kantor sepi,
hanya beliau saja yang ada. Saya iseng tanya, kantornya masih sepi Pak?
beliau jawab setengah 9 nanti (padahal saya sampai sana jam setgh ).
Setelah selesai mengetik, Pak Ratman memberikan surat keterangan domisili
kepada saya untuk ditanda tangani direktur saya sbg penanggung jawab
kantor.
Tidak berapa lama saya kembali ke kantor kelurahan dengan surat yang sudah
di tanda tangani tersebut, oleh Pak Ratman saya disuruh ke Pak Lurah
sendiri untuk minta tanda tangan (Pak Ratman ty ke saya, sudah disiapkan
biaya nya? saya jawab berapa ya pak, beliau jwb lgi Rp 500.000).
Saya menghadap ke Pak Lurah, (beliau masih merokok dan menerima
telpon),beliau kemudian membaca surat yang saya bawa dan tanda tangan.
Setelah itu Pak Lurah tanya biayanya? saya ty berapa? beliau jawab tadi
dikasih tahu berapa?(saya memang pura2 lupa,sp tahu biaya bisa lebih
sedikit).Tetapi tetap saya dikenakan biaya Rp 500.000 (Lima ratus ribu
rupiah), namun ketika saya minta kwitansi atas biaya tersebut saya tidak
diberi, dengan alasan semua sudah tau kalau pelayanan seperti itu (ga ada
kwitansi), ketika saya minta lagi (karena saya harus menunjukkan bukti ke
kantor bahwa ada biaya keluar sebesar Rp 500.000,- itu) Pak Lurah bilang
bahwa yg urusi sedang tugas luar.
Dengan tidak ada kwitansi resmi tersebut sudah pasti uang tidak masuk ke
kas negara.
Saya mau tanya Pak, apakah untuk pengurusan surat di kelurahan seperti
surat keterangan domisili, dikenakan biaya?besarnya berapa?dan apakah kami
sebagai pihak yang mengurus berhak mendapatkan bukti atas biaya yang kami
bayarkan tersebut?
Kalau saya boleh usul, untuk biaya kepengurusan disetiap kantor
pemerintahan bisa dipasang di papan pengumuman supaya yang urus paham, jadi
tidak bisa dimainkan oleh pegawainya juga Pak, dan pelayanannya aparatnya
yang ramah Pak, masa saya minta kwitansi dibilang kurang cerdas. Sebetulnya
Pak Lurah tersebut bisa saja saya debat, tetapi kok kelhitannya percuma
menanggapi orang seperti itu.
Terima kasih untuk waktunya sudah mau membaca curhatan saya Pak..
Disposisi
Jumat, 29 Agustus 2014 - 06:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Selasa, 02 September 2014 - 00:49 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Terima kasih atas laporannya, segera kami tindaklanjuti
Progress
Kamis, 18 September 2014 - 10:13 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Surat Keterangan Domisili bukan merupakan produk kependudukan dan pencatatan sipil. Peraturan untuk Surat Keterangan Domisili diatur oleh Perda masing-masing Kabupaten/Kota. Tarif untuk dokumen kependudukan di Kota Semarang dapat saudara baca di http://dispendukcapil.semarangkota.go.id/tarif.
Jangan membayar diluar perda yang telah ditetapkan. Dan urus semua dokumen kependudukan sendiri tanpa calo. Terima kasih atas laporannya akan kami informasikan laporan ini kepihak yang berwenang.
Selesai
Selasa, 30 September 2014 - 08:49 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan telah kami selesaikan. Terima Kasih