Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP58674426

Rincian Aduan

LGWP58674426

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
28 Dec 2021
0 ditandai
apakah jam kantor desa ganti ke jam 10 pagi?

Disposisi

Rabu, 29 Desember 2021 - 10:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Kamis, 30 Desember 2021 - 08:54 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Kamis, 30 Desember 2021 - 08:54 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Kamis, 30 Desember 2021 - 08:55 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Menyikapi aduan yang di tujukan kepada Pemerintah Desa Klampok mengenai jam kerja pelayanan Kantor Desa Klampok di mulai jam 10.00 adalah tidak benar.
Pelayanan masyarakat di Kantor Desa Klampok sesuai dengan aturan jam kerja sebagai berikut :
Senin s/d Kamis  jam 07.30-15.30
Jum’at jam 07.30 s/d 11.00
Sabtu s/d Minggu : libur
Dalam melayani masyarakat, khususnya di Desa Klampok, Pemerintah Desa siap melayani masyarakat 24 jam lewat Kades, Sekdes, Kasie Pelayanan dan Perangkat lainnya. terima kasih atas perhatiannya.