Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP58612025
Rincian Aduan
LGWP58612025
Verifikasi
Public
Yang Terhormat Bp. Gubernur Jawa Tengah, Bp. GANJAR
Saya sedikit bertanya, Apakah di DESA Saya
Desa LEBUAWU Kec PECANGAAN Kab JEPARA Mendapatkan 7 BANTUAN SOSIAL YANG MASUK DESA??
1-PKH (Kemensos)>>>>>>>>>>>>>>>>>>>Sumber DATA DTKS / BDT
2-BPNT/BSP (Kemensos)>>>>>>>>>>>>>>Sumber DATA DTKS / BDT
3-BPNT/BSP (Dinsos Kabupaten)>>>>>>Sumber DATA DTKS / BDT
4-BPNT/BSP (Propinsi)>>>>>>>>>>>>>>Sumber DATA Pendataan DESA *RT RW diawasi BPD
5-BST non DTKS (Kemensos)>>>>>>>>>>Sumber DATA Pendataan DESA *RT RW diawasi BPD (600 rb untuk korban pandemi covid19 3bulan)
6-BST DTKS (Kemensos)>>>>>>>>>>>>>>Sumber DATA DTKS / BDT (600 rb untuk korban pandemi covid19 3bulan)
7-BLT DD (APBDES)>>>>>>>>>>>>>>>>>>Sumber DATA Pendataan DESA *Relawan Covid19
DATA Bantuan dari desa terkadang ditemukan DATA yang sudah tidak factual karena yang menerima bantuan tidak tepat sasaran.
Ada yang warga mampu (baca: tidak miskin) masih mendapat bantuan.
Sementara Kuota BDT/TDKS penuh karena data tidak diupdate / diaudit dilapangan
(masih menggunakan data 2011, menurut pengakuan perangkat desa saya).
Perangkat Desa di Desa saya malah berdalih apakah kami (perangkat desa) harus turun ke lapangan mendata warga satu persatu?
dalam benak saya, Lho bukankah memang sudah tugasnya mengupdate data tersebut untuk perbaikan supaya tepat Sasaran?
ya tidak harus turun keliling desa, tinggal mengintruksikan RT RW kan bisa...
karena mereka (perangkat desa + Kepala Desa) yang mempunyai wewenang mengupdate LIST DTKS / BDT tersebut
(memasukkan dan mengeluarkan warga dari list BDT/DTKS tesebut).
Kalau orang awam hanya menyampaikan Aspirasi + Keluhan sekiranya ditemukan tidak tepat sasaran.
Sehingga Semiskin apapun warga yang meminta mendaftar BDT, akan ditolak Perangkat desa karena kuota penuh. ANEH...
Apakah benar aturan dari pusat seperti itu pak?
Apakah benar data BDT / DTKS tidak bisa di update???
Keluhan Saya
1. Ibu Saya Ibu SOLIKHATI Warga Desa LEBUAWU, Kec PECANGAAN, Kab JEPARA, sudah menjanda 5 tahun dan tidak memiliki mata pencaharian.
tapi TIDAK PERNAH mendapat bantuan apapun dari desa, Setelah saya konfirmasi, jawabannya dari perangkat desa,
Ibu saya tidak pernah mendapat bantuan karena NIK beliau (KK 3320023009150007) tidak terdaftar di BDT/DTKS, trus katanya data BDT/DTKS sudah tidak bisa ditambah karena kuota penuh...
padahal bantuan begitu ragamnya dari pemerintah yang non BDT/ DTKS tapi tidak ada solusi dari mereka.
2. Adik saya DWI FITRIANI (KK 3320020911150003) sudah berbeda KK tapi masih tinggal serumah dengan IBU Saya. Dia dan Suaminya juga terkena dampak Covid19,
sudah 5 bulanan ini menganggur dirumah, tabungan tinggal sedikit, saya coba mintakan masuk list bantuan covid19 Ke RT, RW, Kepala Desa,
Jawabannya sama dengan keluhan no 1...
tidak bisa mendapat bantuan karena NIK tidak terdaftar di BDT/DTKS, dan data BDT/DTKS sudah tidak bisa ditambah karena kuota penuh...
padahal bantuan begitu ragamnya dari pemerintah yang non BDT/ DTKS tapi tidak ada solusi dari mereka.
3. Tetangga saya ada yang sudah sepuh (kelahiran 1947) mengaku tidak pernah juga mendapat bantuan apapun dari desa, penghasilan tidak tentu,
kadang untuk makan sampai berhutang tetangga.
Mohon ditindak lanjuti Pak.
Sebelumnya terimakasih.
Disposisi
Sabtu, 16 Mei 2020 - 15:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Rabu, 20 Mei 2020 - 13:14 WIBDINAS SOSIAL
Monggo saat ini sedang dalam pendataan dinsos kab kota dan provinsi dan kemensos. Bantuan Belum semua di laksanaan pendistribusian. Dilaksanakan secara bertahap. Bansos BLT Provinsi sedang didistribusikan.
Dampak Covid 19 yang didata semua yg terdampak hingga yang sudah tidak memiliki penghasilan
data itu belum semua masih mungkin diusulkan. Itu data untuk bansos APBD prov dan kab (non DTKS/BDT), masih ada bansos kemensos bagi yg masuk BDT/DTKS, masih ada bansos BLTDD (Dana Desa), ada Kartu Prakerja dll
Bansos terdiri dari berbagai sumber alokasi, masing-masing memiliki syarat berbeda karena target penerimanya berbeda-beda. Memiliki jumlahan yg berbeda juga, ada yg 600rb 3bulan, ada yg 200rb 9bulan, sama saja itu berupa sembako.
Monggo saat ini sudah dibentuk yg namanya Jogo Tonggo di setiap RW. Sebuah struktur Organisasi Warga dengan 4 Bidang, Keamanan, Kesehatan, Ekonomi dan Hiburan. Yg bertujuan membangkitkan kembali Ronda 24 jam untuk memastikan lingkungan aman, Memantau Kesehatan Masyarakat dan Memantau bantuan sosial tersalurkan dengan baik. Termasuk juga mendata tetangga tetangganya karena lingkungan sekitar yg tau betul bagaimana kondisinya. Membantu desa/kelurahan menempeli stiker atau cat pada warga penerima PKH.
Bansos Ganda, Salah sasaran, Pungutan Liar, dan Permasalahan Bansos lainnya dapat di laporkan nama dan alamat untuk cek data dan lokasi ke hotline 0821 3403 3531
cek data anda di caribdt.dinsos.jatengprov.go.id jika ada maka bisa diusulkan ke desa/kelurahan. nanti dicek apakah anda benar-benar berhak atau tidak. Jika belum usulkan dulu BDT/DTKS sebagai Fakir Miskin agar bisa diusulkan bansos.
Untuk PKH dapat diusulkan melalui Desa/ Kelurahan untuk dimusyawarahkan desa oleh Perangkat desa, perwakilan RW, didampingi TKSK, Pendamping PKH, Pendamping Desa, TNI dan POLRI.