Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP58478617
04 Aug 2014
6. Pak Gubernur yang saya hormati, mohon perhatiannya untuk tenaga honorer di dunia pendidikan, terlebih tenaga tata usaha sekolah swasta. Di samping tidak bisa diangkat PNS, mereka juga tidak mendapat sertifikasi seperti guru-guru. Padahal kerja mereka lebih berat karena tidak seperti guru yang sistemnya jumlah jam. Mohon Pak Gubernur juga memperhatikan ujung tombak dunia pendidikan itu, tetapi tidak ada perhatian serius bagi pemda maupun pemprov. Gaji mereka di luar kelayakan pak, apalagi swasta yang muridnya tak seberapa pembayarannya. Mereka juga tenaga pendidik, tetapi tidak dianggap.
Disposisi
Senin, 04 Agustus 2014 - 10:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 05 Agustus 2014 - 09:23 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Selesai
Selasa, 05 Agustus 2014 - 09:33 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Yth. AHMAD NGATENO
Sebelumnya kami sampaikan terima kasih atas informasinya.
Berkaitan dengan pertanyaan Saudara, perlu kami sampaikan bahwa proses pengadaan, pembinaan karier dan kesejahteraan tenaga tata usaha di sekolah swasta tentunya disesuaikan dengan AD/ART sekolah/yayasan masing-masing. Untuk kesejahteraannya juga disesuaikan dengan kemampuan anggaran dari masing-masing sekolah/yayasan tersebut.
Harapan kami, teruslah berkarya.