Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP58454277

Rincian Aduan

LGWP58454277

Verifikasi Public
KABUPATEN KENDAL
06 Jan 2019
0 ditandai
perihal tentang pemenang undian pajak bumi dan bangunan kabupaten kendal. apakah hadiah yang di dapat para pemenang dikenakan pajak. kok tidak ada pemberitahuan sebelumnya sebelum hadiah diterima oleh pemenang. terima kasih

Disposisi

Senin, 07 Januari 2019 - 09:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Kamis, 07 Januari 2021 - 13:43 WIB

Kabupaten Kendal

[7/1 10:06] M Machfudin Bakeuda: Pemenang undian sudah diumumkan lewat Camat se kabupaten Kendal... Camat meneruskan ke desa untuk memberitahukan kepada wajib pajak selalu pemenang.. [7/1 10:06] M Machfudin Bakeuda: Disamping itu pemenang juga diberitahukan secara langsung lewat petugas pemungut pajak dilapangan [7/1 10:06] M Machfudin Bakeuda: Pengambilan hadiah dengan membawa kartu identitas, membayar tunggakan PBB bila masih punya tunggakan dan membayar pajak hadiah 25 % dari harga hadiah