Rincian Aduan : LGWP58431635

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 22 Apr 2021

mengenai pendaftaran BPUM th 2021 dari dinas perindustrian koperasi dan UMKM kabupaten Kendal sudah mengeluarkan informasi,& pada hari Senin 19 April,sy bermaksud untuk mendaftar sesuai prosedur yg telah diinformasikan oleh dinas tersebut,akan tetapi pihak balai desa & kecamatan malah tidak tau menau akan hal ini,jadi bagaimana ini bisa terjadi? harusnya sebelum dinas mengeluarkan informasi, kordinasi dulu sm pihak terkait,mohon untuk ditindaklanjuti,agar masyarakat bisa terlayani dgn baik,???? suwun

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 22 April 2021 - 08:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Kamis, 22 April 2021 - 09:24 WIB

Kabupaten Kendal

baik,akan kami sampaikan ke dinas terkait hal tersebut

Selesai

Kamis, 22 April 2021 - 09:44 WIB

Kabupaten Kendal

berikut kami sampaikan jawaban dari dinas terkait, Bapak / Ibu Pelapor Yth,

Terkait informasi BPUM memang sudah dilakukan sosialisasi oleh Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kabupaten Kendal kepada seluruh Kecamatan di Kabupaten Kendal dengan harapan Kecamatan dapat melanjutkan melakukan sosialisasi ke desa-desa di wilayahnya dan Desa juga melanjutkan sosialisasi ke masyarakat di desa tersebut sehingga informasi dapat diketahui semua kalangan, akan tetapi dikarenakan beberapa kendala baik kendala teknis maupun sumberdaya manusia yang kurang kompeten saat menghadiri sosialisasi sehingga mata rantai penyampaian informasi terputus.
Untuk itu kami mohon maaf, kami berkomitmen untuk selalu meningkatkan sumber daya manusia melalui pembinaan-pembinaan khususnya para perangkat desa

Terima kasih.