Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP58414659
Rincian Aduan
LGWP58414659
Selesai
Public
Dengan hormat, saya ingin bertanya. Setelah pasien positif covid 19 di rawat 10hri di RS. Dan hasilnya masih positif. Karena pasien ingin pulang melakukan isolasi mandiri. adakah evaluasi swab untuk pasien isolasi mandiri dirumah? Dikarenakan saya ke puskesmas tidak melakukan evaluasi swab. Dan saya bertanya kepada pihak puskesmas haruskah swab mandiri dan pihak puskesmas mengiyakan. Karena tanggal 3 feb, informasi dari RS evaluasi swab oleh puskesmas domisili pasien. Alamat pasien menjangan 3 no 18 kelurahan palebon kecamatan pedurungan kota semarang. Mohon untuk informasinya. Terima kasih.
Disposisi
Kamis, 04 Februari 2021 - 07:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Kamis, 04 Februari 2021 - 07:39 WIBDINAS KESEHATAN
laporan kami terima
Progress
Senin, 05 Juli 2021 - 12:21 WIBDINAS KESEHATAN
puskesmas mungkin saja menggunakan pedoman dari kemenkes. sesuai dengan pedoman dari kemenkes bahwa karantina dilakukan14 hari. Setelah 14 hari bisa selesai karena masa inkubasi virus itu adalah 14 hari, setelah itu tidak menular lagi. apabila ingin melskukan swab konfirmasi dapat dilakukan secara mandiri
Selesai
Senin, 05 Juli 2021 - 12:22 WIBDINAS KESEHATAN
aduan telah diselesaikan. terimakasih