Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP58372240

Rincian Aduan

LGWP58372240

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
08 Feb 2021
0 ditandai
Assalamualikum wr wb , menindak lanjuti dari laporan saya , tentang terjadi praktek pungli pada penyaluran bansos di tempat saya , dri pihak terkait tdk ada tindakan sama sekali seperti tidak terjadi apa2, td saya masih melihat paket sembako di bongkar di tempat yg sama , jelas2 ini mematahkan semangat anti korupsi masyarakat kecil,, saya mewakili masyarakat yang geram akan praktek tersebut , minimal bubarkan ato ganti kepanitiian itu emang gak ada orang yg bersih jujur, sampai2 panitia bonsos yg sdh ber bulan2 hampir 1th melakukan pungli sesuka mereka asyik2 saja, malah suka menebar ketakutan pada warga penerima bansos, menguasai kartu pkh anggotanya dll, pokoknya tdk layak jd panitia ato ketua penerima bansos, terimakasih

Disposisi

Senin, 08 Februari 2021 - 09:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Selasa, 09 Februari 2021 - 09:31 WIB

Kabupaten Pekalongan

terima kasih atas laporannya. akan kami komunikasikan dengan Kecmatan  Bojong, terima kasih

Progress

Selasa, 09 Februari 2021 - 09:34 WIB

Kabupaten Pekalongan

saat ini sedang dilakukan langkah persuasif oleh pihak Desa Ketitang kidul untuk menangani kasus tersebut

Selesai

Selasa, 09 Februari 2021 - 10:24 WIB

Kabupaten Pekalongan

Menindaklanjuti laporan warga ketitang kidul yang bernama QODLI ARIEFIEN melalui kanal laporgub.jatengprov.go.id tertanggal 17-01-2021.
Langkah cepat yang kami lakukan adalah :
1. Melaporkan dahulu ke pimpinan yaitu sekretaris kecamatan bojong, minta saran dan petunjuknya.
2. Menemui kepala desa Ketitang kidul Bapak Umar Santoso, saya didampingi staf kesra kec bojong,petugas PKH Pak Karyono.
3. Bersama Bapak kepala desa Ketitang kidul dan sekretaris desa,kami menemui pengurus E waroeng Makmur ds.ketitang kidul, jumlah pengurus ada 10,akan tetapi yang hadir siang itu sejumlah 8 orang.
Pertemuan tsb di rumah ketua pengurus E waroeng Makmur,jam 12.30 wib s.d 13.45 wib, di hadiri oleh :
- Kades ketitang kidul
- Sekdes
- Bp. Mufit jabatan Kabid Pelayanan perlindungan dan rehabilitasi sosial, Dinas sosial
- Ibu Sulis,Kordinator kecamatan PKH
- Bp. Sahid, koordinator daerah PKH.
Menghasilkan keputusan yaitu :
1. Memang benar adanya pengurus E waroeng yang menaruh klentung /tong di area parkir,akan tetapi pengurus tidak meminta uang parkir, hanya bilang kalau mau ngisi seikhlasnya saja.
Akan tetapi hasil dari rembugan kemarin sore, pengurus E waroeng Makmur desa ketitang kidul tidak akan menaruh lagi klentung/tong di area parkir.
2. Terkait beratnya kacang yang tdk sesuai,itu merupakan kewenangan supplier barang,akan tetapi semua barang yang masuk di E waroeng,akan di timbang kembali oleh pengurus E waroeng Makmur. Dengan sistem sampling Ambil acak sejumlah 5 sampel ( dalam 1 jenis item ).
Demikian laporan yang saya buat, terimakasih,admin Kecamatan Bojong.