Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57769968

Rincian Aduan

LGWP57769968

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
26 Sep 2020
0 ditandai
bpak gub saya mau bertanya . bpak apakah orang yang masuk di data jps pemerintah apakah dikemudian hari bisa masuk dalam kategori BPNT . teman saya dengan no nik 3321130611840002 data dia masuk di jps . mohon pencerahanya . matur suwun

Disposisi

Sabtu, 26 September 2020 - 13:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Sabtu, 26 September 2020 - 14:24 WIB

Kabupaten Demak

aduan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait

Progress

Sabtu, 26 September 2020 - 14:25 WIB

Kabupaten Demak

aduan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Sabtu, 26 September 2020 - 19:50 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Lukman Hakim 

Terima kasih atas pertanyaannya Sdr. Lukman Hakim. Kalau yang Saudara maksud adalah yang masuk/mendapat Bansos JPS Kab. Demak, perlu kami sampaikan bahwa itu adalah Data Non DTKS tetapi terdampak COVID-19. Apabila ybs kondisinya menjadi Miskin, maka bisa saja diusulkan melalui Musyawarah Desa untuk masuk ke DTKS. Namun kita perlu berdoa agar dia tidak menjadi miskin, sehingga tidak perlu masuk DTKS. Demikian untuk menjadikan maklum. (Dinas Sosial)
 
Saudara dari Desa Jetak yang saya hormati, saudara yg saat ini menerima bantuan jps,, bisa diusulkan menjadi penerima BPNT, apabila saudara masuk dalam data DTKS/BDT.
Terimakasih. (Kecamatan Wedung)