Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP57719541
Rincian Aduan
LGWP57719541
Selesai
Public
Minta penjelasan kalo pengurusan sertifikat tanah apa harus bayar sampe 10 juta bahkan lebih untuk ukuran tanah 15×25m mohon infonya
Disposisi
Jumat, 04 Desember 2020 - 09:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 10 Desember 2020 - 11:31 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Kamis, 10 Desember 2020 - 12:28 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
silahkan sodara untuk memproses sertipikat sodara sendiri, karena sekarang sudah mudah dan tidak ribet, bila sodara melalui jasa oranglain maka akan mahal tentunya terimakasih