Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP57654386
Rincian Aduan
LGWP57654386
Selesai
Public
Dengan ini kami sebagai warga Jawa Tengah memohon kepada bapak Gubernur Jawa Tengah bapak H. Ganjar Pranowo, bahwa berdasarkan fakta selama ini sampah menjadi masalah serius terutama di perkotaan. Banyak tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di permukiman penduduk, mencemari udara dan air tanah, dan menjadi tempat berkembang biak binatang maupun bakteri pembawa penyakit. Setelah berhari-hari menumpuk dan membusuk di TPS, sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Puluhan truk pengangkut sampah melewati jalan umum, menebarkan bau tidak sedap dan bisa menyebarkan penyakit. Di TPA sampah juga hanya dibiarkan menumpuk, menggunung, mencemari udara, mencemari air tanah dalam skala lebih luas. Sementara itu seiring dengan melajunya waktu dan berkembangnya penduduk, Naiknya volume sampah jauh melebihi kapasitas sarana dan prasarana Dinas Kebersihan Kota.
Berdasarkan hal tersebut maka kami dari Desa Klapagading, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Propinsi Jawa Tengah. Menemukan solusi untuk permasalahan diatas dengan memanfaatkan tehnologi tepat guna yang ramah lingkungan yaitu dengan mengkombinasikan teknologi gasifikasi (penghasil energi panas yang murah) dengan teknologi incinerator (tempat pembakaran sampah yang ramah lingkungan). dengan target sampah yang akan diolah sebesar 30 kubik sampah basah per hari atau setara dengan 6 mobil sampah per hari.
Berdasarkan penjelasan singkat diatas, kami memohon kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah agar dapat memberikan kesempatan kepada kami untuk bisa hearing terlebih dahulu, untuk mempresentasikan apa yang kami maksud dan kemudian apa bila yang kami rencanakan ini dapat diterima dengan rasio fikir dan keilmuan yang ada. Maka kami memohon agar Bapak Gubernur Jawa Tengah dapat memberikan bantuan dana kepada kami untuk tujuan bersama dalam mengatasi permasalahan lingkungan tersebut diatas.
Demikian Permohonan ini disampaikan untuk menjadikan periksa dan mohon dapat direstui dan difikir bersama permohonan kami ini.
Disposisi
Sabtu, 16 April 2016 - 06:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Rabu, 27 Maret 2019 - 16:16 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Laporan diterima
Selesai
Rabu, 14 Juli 2021 - 10:47 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
laporan telah ditindaklanjuti